Beberapa teman yang saya ajak berinvestasi tanah/kavling mengeluh, karena harga tanah/kavling sudah mahal. Apalagi, saya belum menemukan pembelian tanah dengan cicilan kecil dan jangka panjang. Cicilan tanah butuh uang cukup besar sebagai DP (Down Payment/Uang Muka) dan cicilan yang singkat, sehingga perlu modal besar untuk investasi kavling/tanah secara syariah (tanpa melibatkan pihak ketiga/bank)
Ya, memang seperti itu keadaannya. Tidak hanya di Indonesia, tetapi di seluruh dunia.
Lalu, bagaimana solusinya?
Mulailah dengan berinvestasi emas dimana kita bisa memulai dengan nilai kecil. Pada saat tulisan ini dibuat, harga emas murni (Logam Mulia) sekitar Rp. 1.035.000/gram (tanggal 24 Januari 2023).
Kenapa emas? Ada hadits Nabi SAW yang menyatakan:
Pariwara:
Jangan sampai kehabisan Investasi Kavling Tanah yang sedang viral di Granada Land!
Yuk kepoin Event PUASALE di GranadaLand. Klik poster diatas!
βAkan tiba suatu zaman di mana tiada apa yang bernilai dan boleh digunakan oleh umat manusia melainkan dinar dan dirham.β
(hadits dari Musnad Imam Ahmad Bin Hanbal)
Ini menunjukkan bahwa dibandingkan uang, kita lebih baik menyimpan emas karena nilainya sudah dijamin. Di dalam banyak kisah dan ayat Al-qur’an, emas banyak disebutkan sehingga emas menjadi salah satu investasi yang sudah ada sejak jaman dahulu.
Jika kita menabung uang, maka akan tergerus inflasi, biaya administrasi, pajak ataupun bagi hasil (bunga) yang lebih kecil dari tingkat inflasi.
Yang perlu diperhatikan adalah, kita diharuskan membeli emas, secara tunai, bukan mencicil. Selain itu, belilah emas secara fisik. Jangan emas secara digital, karena Anda tidak mendapatkannya secara fisik, ini mengakibatkan rukun jual-beli nya tidak sah.
Jadi, syarat beli emas:
- Yadan bi yadin/Hulul, biasa juga diartikan dengan pembayaran tunai.
- Nilainya harus sepadan, tidak boleh ada perbedaan antara kedua barang tukar tersebut.
- Saling menerima dan dilangsungkan dalam tempo yang cepat. Tidak boleh ada penundaan dengan alasan apapun.
Jadi, mulailah menabung/berinvestasi emas. Bisa mulai dengan berat 1 gram, 5 gram, 10 gram dan seterusnya. Pastikan membeli jenis Logam Mulia/LM. Jangan emas perhiasan.
Dengan demikian, nilai uang yang Anda tabung tidak akan terkikis oleh inflasi. Setelah tabungannya cukup, misalnya 50 gram atau 100 gram, jual dan kemudian belilah tanah/kavling.
Kenapa diganti dengan investasi tanah/kavling?
Karena jika tetap berinvestasi emas, nilai investasi kita tetap ditentukan dengan harga pasar. Berbeda dengan tanah, dimana kita bisa menentukan harganya sehingga nilainya tetap kita yang atur.
Selain itu, dengan investasi properti maka kita bisa mendapatkan nilai lebihnya, misalnya disewakan, dijadikan jaminan, dibuat rumah/gedung diatasnya untuk dijual, atau digunakan untuk kepentingan pribadi.
Atau, Anda sudah siap berinvestasi tanah secara syariah? Silahkan hubungi saya, Muhamad Syukri, dengan menekan tombol WhatsApp di bagian bawah kanan layar untuk mendapatkan investasi tanah yang strategis, dan prospek tinggi, namun dengan harga yang kompetitif, Insya Allah.
Wallahu a’lam bis sawwab.