Kategori
Artikel Investasi

Apa Saja Keuntungan Pembayaran Properti Secara Syariah?

Pembiayaan properti syariah tanpa menggunakan bank merupakan hal baru bagi sebagian orang. Ada yang setuju, tapi ada juga yang kontra. Sebelum kita pilih salah satunya, ada baiknya tahu apa sebenarnya pembiayaan properti syariah ini.

Secara singkat pembiayaan properti syariah ini adalah kita membeli properti secara mencicil langsung ke penjual (developer) tanpa melibatkan pihak ketiga (biasanya bank). Jadi, pembeli langsung membayar cicilannya ke developer/penjual properti tersebut. Lalu, apa saja keuntungannya?

Islam mengharamkan riba, sehingga setiap muslim tidak boleh terlibat hutang piutang yang melibatkan riba. Dengan meninggalkan riba, maka kita mendapatkan pahala, serta mendapatkan keberkahan. Apalagi barang yang dibeli ini kita akan gunakan sepanjang hidup.
Cara membeli properti tanpa riba (syariah) merupakan pengalaman ekonomi Islam, sehingga Anda menjadi salah satu penggerak ekonomi syariah di Indonesia. Insya Allah, perekonomian yang penuh keberkahan ini akan tumbuh subur di Indonesia. Aamiin
Jika membeli di developer yang menerapkan pembayaran secara syariah, Insya Allah tetangga-tetangga Anda adalah orang yang memiliki keimanan tinggi sehingga nanti akan tercipta lingkungan yang islami di tempat Anda.
Pembelian properti secara syariah tidak melibatkan pihak ketiga, bahkan bank syariah pun tidak terlibat. Hanya ada Anda sebagai pembeli dan developer sebagai penjual. Dengan demikian, mempermudah proses dan juga meminimkan biaya, karena hanya ada 2 pihak.
Cicilan pembayaran dari pembeli ke developer, biasanya dalam jumlah yang sama setiap bulannya. Tidak naik/turun seperti KPR konvensional (karena tergantung tingkat bunga). Biasanya pembeli harus membayar uang muka (DP), kemudian sisa pembayarannya dilakukan secara mencicil dengan jumlah yang sama.
Jika dalam masa cicilan pembeli tidak melunasi pembayaran kredit, maka tidak ada sita. Jika sampai waktu tertentu tidak bisa juga melunasi, maka properti tersebut kemudian dijual kembali oleh developer, melalui perjanjian tertentu dengan pembeli.
Jika terlambat melakukan pembayaran cicilan, maka tidak ada denda. Inilah yang membuat pihak pembeli akan merasakan kenyamanan dalam proses transaksi karena tidak ada biaya denda keterlambatan.
Pembayaran properti secara syariah tidak menggunakan jasa asuransi apapaun karena terdapat di asuransi ada unsur gharar/ketidakjelaskan yang sangat dilarang dalam Islam.
Pembiayaan Properti Syariah tidak menerapkan BI Checking karena hal ini membatasi seseorang untuk memiliki properti. Terutama yang sebelumnya jarang berurusan dengan bank. Jadi, semua orang bisa memiliki properti yang ia inginkan tanpa membatasi pekerjaan dan status karyawan.
Pembiayaan Properti secara Syariah itu bukan pinjam uang, tetapi murni jual-beli, sehingga tidak perlu pihak ketiga dan prosesnya simpel, dan Insya Allah menjadi keberkahan.

Lalu, adakah kekurangannya?

Biasanya masa cicilan untuk pembelian properti secara syariah tidak lama. Setahu saya, paling lama 12 kali (bulan). Oleh karena itu, pihak pembeli benar-benar harus menyiapkan dananya dengan baik. Namun, ini sebenarnya menjadi keuntungan juga, karena justru dengan demikian, “hutang” pembeli ke developer menjadi cepat terbayar.

Jadi, makin yakin dengan pembiayaan properti secara syariah kan?


Pariwara:
Jangan sampai kehabisan Investasi Kavling Tanah yang sedang viral di Granada Land!

Yuk kepoin Event PUASALE di GranadaLand. Klik poster diatas!


Infokan ke teman melalui: